You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Diminta Ultimatum Perusahaan Taksi yang Enggan Berikan CSR
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Data Perusahaan Taksi yang Enggan Berikan CSR

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengultimatum perusahaan taksi yang hingga kini enggan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kota Jakarta.

Mereka buka di pinggiran, tapi  masuk ke sini (Jakarta) dan ambil penumpang juga. Itu sudah rahasia umum

Alasannya, saat ini banyak ditemukan perusahaan taksi yang berkantor di pinggiran atau di luar kota, namun mengambil penumpang di Jakarta.

"Mereka buka di pinggiran, tapi  masuk ke sini (Jakarta) dan ambil penumpang juga. Itu sudah rahasia umum," ujar Ahok, sapaan akrabnya usai acara peluncuran layanan taksi Life Care untuk penyandang disabilitas di Balaikota, Rabu (10/9).

Dishub Ajukan Pengadaan 20 Mobil Derek

Untuk itu, Ahok mendesak Kepala Dishub DKI, Muhammad Akbar untuk mendata perusahaan taksi mana saja yang beroperasi di Jakarta namun enggan membantu ibu kota melalui program CSR.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengungkapkan, perusahaan taksi yang banyak berkantor di luar kota itu telah banyak mengambil keuntungan dari Jakarta.

"Mereka kan untung besar. Mungkin mereka pikir kita bodoh. Dari ibu kota Jakarta ini ada permintaan taksi yang besar. Nah ini yang harus kita sorot," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7705 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5943 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri